POLA ASUH POSITIF

Oleh: Susi Rio Panjaitan Umumnya, orangtua menginginkan anak yang bahagia, sehat, memiliki nilai moral yang baik, sukses dalam kehidupan, dan hormat kepada orangtua. Itulah sebabnya, orangtua akan mengupayakan apa yang menurut mereka terbaik bagi anak-anaknya, seperti makanan, pakaian, mainan, sekolah, dan berbagai fasilitas. Semua yang terbaik akan diupayakan oleh orangtua dengan harapan anak bertumbuh menjadi anak yang sehat, cerdas, hebat dan bisa bikin orangtua bangga. Akan tetapi, hal itu tidak cukup. Pengasuhan terhadap anak merupakan hal sangat penting dan menentukan. Bagaimana pola asuh yang diterapkan orangtua terhadap anak-anaknya sangat mempengaruhi…

Read More

Kursus Sehari : Terapi Perilaku, Rabu 29 November 2023

Gangguan perkembangan yang dialami oleh anak berkebutuhan khusus begitu kompleks, salah satu gangguan yang dialami dalam perilaku sehingga mereka mengalami kesulitan menyesuaikan diri dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. Perilaku merupakan suatu tindakan, perbuatan, kegiatan yang dilakukan seseorang dalam melakukan respon terhadap sesuatu dan kemudian dijadikan menjadi suatu kebiasaan.

Read More

HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL PADA ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Menurut laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada tahun 2022, terdapat sebanyak 11.016 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan pada anak, karena pada tahun sebelumnya, angka kekerasan seksual pada anak berjumlah 4.162 kasus https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/44787/t/Kuatnya%20Dorongan%20Puan%20Soal%20Aturan%20Teknis%20UU%20TPKS%20di%20Tengah%20Maraknya%20Kasus%20Kekerasan%20Seksual. Data ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang dalam masalah besar, karena terjadi peningkatan yang sangat tinggi kasus kekerasan seksual pada anak, yakni lebih dari 100 persen. Ini baru kasus yang dilaporkan, belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan.…

Read More

DAMPAK BURUK PERKAWINAN ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Fenomena Perkawinan Anak Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 Ayat (1), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Jika merujuk pada pasal ini, maka dapat dikatakan bahwa perkawinan anak adalah perkawinan individu yang belum berusia 18 tahun. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 Ayat (1) dikatakan bahwa perkawinan…

Read More

MENUMBUHKAN SIKAP ASERTIF PADA ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Di era digital ini terjadi banyak masalah pada anak yang melibatkan relasi anak dengan orang lain, terutama teman sebaya. Salah satunya adalah perundungan (bullying). Dalam banyak kasus, bullying terjadi diawali dengan candaan atau gurauan. Karena anak sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, maka pemahaman anak akan nilai-nilai  dan keterampilan sosial masih terbatas. Itulah sebabnya, gurauan dapat berakhir dengan bullying. Oleh karena itu, selain menanamkan pada anak nilai-nilai yang dapat diterima oleh masyarakat,  anak perlu dilatih agar memiliki berbagai keterampilan sosial. Salah satunya adalah sikap asertif. Sikap…

Read More

GANGGUAN BAHASA RESEPTIF DAN EKSPRESIF PADA ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Di era digital ini, banyak anak yang dikeluhkan mengalami gangguan berbahasa dan berkomunikasi. Kemampuan anak dalam berbicara dinilai tidak sama dengan kemampuan berbicara anak-anak lain yang seusianya. Kondisi ini tentu sangat mengganggu aspek perkembangan lain pada anak dan merugikan anak. Salah satu gangguan berbicara dan berkomunikasi pada anak yang saat ini banyak dikeluhkan adalah gangguan bahasa reseptif dan ekpresif. Gangguan bahasa reseptif (receptive language disorder) adalah suatu kondisi dimana anak mengalami hambatan dalam memahami bahasa yang diucapkan atau ditulis oleh orang lain. Seorang anak dapat dikatakan…

Read More

Menjadi Pendamping Remaja yang Efektif, HKBP Tebet Jakarta

Minggu (12/12/2023) Definisi remaja jika dilihat dari perkembangan manusia merupakan masa transisi yang terjadi antara masa kanak-kanak menuju dewasa dengan rentang usia berkisar antara 10 hingga 19 tahun. Dan batasan pasti usia ini bervariasi dari negara satu ke negara lainnya. Namun jika merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, mereka masih masuk dalam kategori usia anak. “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.”

Read More

Edutainment: Mengajarkan Kerja sama, Kepemimpinan, dan Kekompakan kepada Anak-Anak, Desa Baifui, Alor, NTT

Senin (30/10/2023) Bermain adalah dunia anak. Ini merupakan dunia yang sangat penting bagi anak karena dengan bermain dapat menjadi cara anak-anak untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan mengenal dunia di sekitar mereka. Lewat bermain, anak-anak dapat mengembangkan kreativitas, kemampuan sosial, keterampilan fisik, dan banyak aspek lain dari perkembangan mereka. Ini juga dapat menjadi cara bagi mereka untuk memahami peran dalam masyarakat.

Read More

Diskusi : Penanganan Permasalahan Kejahatan Seksual yang Terjadi pada Anak-Anak di Alor, Kalabahi, Alor, NTT

Senin (30/10/2023) Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya; anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak…

Read More

Edukasi Masyarakat: Perlindungan Anak dan Hukum Perlindungan Anak, Alor Selatan, NTT

Minggu (29/10/2023) Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak). Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia.

Read More