Webinar: Memahami dan Melayani Anak Berkebutuhan Khusus, Pusat Pengembangan Anak (PPA) Region Kalimantan

Share

Indonesia, Selasa, (23/6/2020)

Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah “Anak yang mengalami keterbatasan keluarbiasaaan baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional yang berpengaruh signifikan dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya”. (Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, No. 10 tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus)

ABK terdiri dari 12 kategori yaitu: anak tunanetra, anak tunarungu, anak tunagrahita, anak tunadaksa, anak tunalaras, anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas, anak dengan gangguan spectrum autism, anak tunaganda, anak lamban belajar (slow learner), anak dengan kesulitan belajar khusus, anak dengan gangguan komunikasi, dan anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

Memiliki anak berkebutuhan khusus merupakan suatu tanggung jawab dengan beban khusus pula bagi orangtua baik secara mental, emosi dan fisik. Orangtua atau keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus dituntut untuk mampu menghadapi kekhususan yang disandang anaknya. Namun sayangnya belum semua orang mengenal dengan baik siapa anak berkebutuhan khusus ini sehingga mereka dapat memberikan pelayan yang maksimal dan optimal kepada ABK.

Dalam kesempatan webinar pada hari Selasa (23/6) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Anak (PPA) Region Kalimantan, menggandeng Susi Rio Panjaitan, Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri untuk mengupas tentang Memahami dan Melayani Anak Berkebutuhan Khusus. Para orangtua dan keluarga diajak berbagi pengalaman dan berdiskusi untuk mengenal siapa sebenarnya anak berkebutuhan khusus mereka itu, bagaimana memahami dan melayani mereka.

Sebagai manusia, anak berkebutuhan khusus memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di tengah-tengah keluarga, masyarakat dan bangsa. Ia memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang sama baiknya. Orangtua, keluarga juga masyarakat mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan akses yang dapat memudahkan anak berkebutuhan khusus agar mereka dapat menjalani kehidupan mereka sebagaimana mestinya dengan baik dan benar.

Share

Related posts

Leave a Comment