Online/Tatap Muka : Kursus 40 jam untuk Guru PAUD dan SD

Share

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.

Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa konsekuensi bahwa Guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi bersifat holistik dan merupakan suatu kesatuan yang menjadi ciri Guru profesional.

Untuk memperlengkapi Guru dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak PAUD & SD sebagai tenaga kependidikan profesional mumpuni, Yayasan Rumah Anak Mandiri menyediakan layanan Kursus 40 jam bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini & Sekolah Dasar.

Kursus 40 Jam Guru PAUD & SD menerapkan sistem belajar online (zoom meeting) maupun tatap muka. Kegiatan pembelajaran berlangsung mandiri, fleksibel, dan waktu dapat dipilih.

Materi kursus, meliputi:

1. Perkembangan Peserta Didik

2. Bimbingan & Konseling untuk Anak PAUD & SD

3. Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus

4. Perilaku Adiktif pada Anak PAUD & SD

5. Gangguan Belajar pada Anak PAUD & SD

6. Perlindungan Anak

7. Pendidikan Seks untuk Anak PAUD & SD

8. Media Pembelajaran

9. CALISTUNG sebagai Keterampilan Dasar dalam Belajar

10. Manajemen Kelas

Waktu belajar 40 jam, dengan alokasi waktu 10 kali pertemuan @ 4 jam, di luar ujian.

Sertifikat bagi peserta kursus diberikan setelah menempuh ujian.

Fasilitas belajar:

1. Pengajar yang profesional & berpengalaman dalam bidang pendidikan & pengajaran kepada anak

2. Materi dalam bentuk e-materi

3. Sertifikat (diberikan setelah dinyatakan lulus ujian)

Syarat menjadi peserta kursus:

1. Memiliki passion terhadap Anak

2. Berkomitmen terhadap perlindungan anak

3. Berlatar belakang pendidikan min D-3 dari semua jurusan

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut klik tombol wa.

Share

Related posts

Leave a Comment