Jum’at (17/9/2021)
Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) berkembang dengan sangat pesat saat ini. Tidak dapat dipungkiri jika TIK tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena telah menjadi hal terpenting dalam kehidupan. Semua orang, baik orang dewasa, anak-anak, pelaku bisnis apapun bidang bisnisnya, disadari ataupun tidak sudah sangat tergantung kepada TIK. Orang yang tinggal di kota besar, kota kecil, pelosok daerah bahkan pulau terpencil juga dapat menikmati kemajuan TIK. Dengan kemajuan TIK kini antar manusia yang satu dengan lainnya yang tinggal di tempat yang berbeda sudah menikmati melakukkan komunikasi dengan tampilan visual. Berbagai barang elektronik berbasis digital atau smartphone banyak bermunculan dengan kecanggihan-kecanggihan yang ditawarkannya. Kemajuan ini sangat berdampak terhadap berbagai aspek.
Kemajuan ini, terlebih internet selain memberi dampak positif juga berdampak negatif. Ada satu masalah dari beberapa masalah yang ditimbulkan dalam penggunaan internet menjadi konsern masyarakat yakni maraknya konten vulgar yang sangat mudah di akses bahkan oleh pengguna internet anak-anak. Dampak dari internet ini, sangat berpengaruh terhadap besarnya masalah ponografi kini terjadi dalam kehidupan berinternet anak. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menyebutkan pada pasal 1 huruf a; Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komuniaksi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
Melihat fenomena yang terjadi saat ini khususnya di Indonesia, sangat dikhawatirkan perkembangan ini berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat. Sehingga dibutuhkan juga peningkatan akan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Perubahan perkembangan TIK yang terjadi ini, secara sadar maupun tidak telah merubah beberapa pola hidup masyarakat.
Gereja Bethany Jemaat Yestofa Malang, Jawa Timur dalam Workshop Guru Sekolah Minggu pada Jum’at (17/9) yang dilaksanakan secara daring mengangkat tema “Awas, Pornografi Masuk Sekolah Minggu!” mendiskusikan hal tersebut. Narasumber Susi Rio Panjaitan, M.Si, C.T, Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri memaparkan semua dalam workshop tersebut. Semua orang, khususnya Guru Sekolah Minggu harus benar-benar cerdas untuk memilih dan memilah mana sisi positif dan negatif dari perkembangan TIK yang terjadi sehingga juga dapat mengkomunikasikannya secara tepat kepada anak-anak didiknya yakni anak sekolah minggu untuk memanfaatkan kemajuan tersebut dengan penggunaan yang benar dan seimbang.