Jum’at (20/1/2023)
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya; anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Tertulis dalam UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia. Anak-anak kita saat ini adalah anak-anak yang hidup dalam era digital. Anak-anak tumbuh seiring dengan perkembangan teknologi yang berkembang secara pesat.
Dunia sedang mengalami perubahan dan sedang ada dalam sebuah keadaan dimana terjadi kemajuan di setiap aspek dan dimensi kehidupan manusia yang sedemikian rupa, khususnya internet. Perkembangan kemajuan internet saat ini harus kita akui telah mengubah zaman, terlebih di bidang informasi. Kini mengakses internet pun sudah semakin mudah. Pengguna internet tidak hanya dibatasi oleh pengguna usia dewasa namun juga anak-anak. Dengan kemajuan internet, semua hal yang menjadi keingintahuan manusia dapat dicari melalui internet. Namun, tidak semua yang disajikan oleh internet adalah benar. Kemajuan internet pun mulai mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai-nilai zaman. Terjadinya kemajuan di segala aspek kehidupan ini menuntut kemampuan adaptasi dari setiap orang.
Anak-anak yang hidup di era digital bertumbuh dan berkembang dengan perkembangan zaman ini. Perubahan nilai-nilai zaman ini tentunya akan banyak memengaruhi mereka dalam masa tumbuh kembang mereka. Orangtua, pendidik dan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan maksimal dalam seluruh aspek kehidupan anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Mendidik anak di era digital tidak lagi sama dengan mendidik anak di zaman sebelumnya. Disinilah dituntut kemampuan adaptasi orangtua, pendidik dan masyarakat untuk memberikan pengasuhan dan pendidikan kepada anak di era digital. Ada banyak persoalan yang dihadapi dalam menghadapi anak di era digital maka orangtua, pendidik dan masyarakati harus bijak dalam menghadapi anak di era ini.
Dalam Seminar Anak Toraja yang berlangsung pada Jum’at (20/1) di Hotel Misiliana, Toraja bersama narasumber Susi Rio Panjaitan, M.Si, C.T, Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri berdiskusi bersama dengan mengangkat topik: “Bijak dalam Menghadapi Anak di Era Digital.” Orangtua, pendidik dan masyarakat harus rela merendahkan hati untuk mau belajar lagi sehingga menjadi bijak dalam menghadapi anak di era digital.