Kamis (28/9/2023)
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya; Anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak).
Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, maka orangtua berkewajiban untuk memberi perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak.
Namun di zaman ini dimana kemajuan teknologi sangat pesat terutama dengan kehadiran internet dan gadget, yang mana selain memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia namun juga menjadi suatu tantangan bagi orangtua untuk mereka memberikan pengasuhan yang baik kepada anak. Pemanfaatan internet dan gadget bukan menjadi milik kaum orangtua saja, anak juga membutuhkannya. Karena internet begitu hebat sehingga banyak orang menggunakannya untuk berbagai kepentingan, baik itu untuk hal yang baik maupun hal yang jahat.
Banyak sudah yang menjadi korban kejahatan ataupun dampak negatif dari internet. Oleh sebab itulah dalam menggunakan internet dituntut satu kemampuan yakni mampu menggunakan internet dengan bijaksana atau hati-hati, sekalipun ini tidak menjadi satu syarat dalam mengakses internet. Disinilah sangat dibutuhkan pendampingan orangtua kepada anaknya ketika mereka menggunakan internet. Tentunya pendampingan kepada anak ini dibutuhkan sampai anak memiliki pemahaman yang baik untuk dapat berinternet dengan baik dan hati-hati.
Ada banyak pengaruh buruk dan tindak kejahatan di internet (dunia maya) sehingga anak dan orangtua perlu mendapat edukasi agar mereka dapat bergadget dengan tepat. Gereja Kemah Injil Indonesia, Cikini pada Kamis (28/9) memberi ruang kepada orangtua dan anak untuk mendapat layanan edukasi tentang dunia gadget melalui Seminar Parenting dengan tema: “Anak-Anak & Dunia Gadget.” Mengundang Susi Rio Panjaitan, Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri sebagai narasumber untuk memaparkan materi dan melakukan diskusi bersama. Diharapkan seminar parenting ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan dukungan yang dapat membantu anak dan orangtua dalam menjalankan peran mereka dengan lebih baik.