Minggu (21/7/2024)
Anak adalah individu yang masih berada dalam fase perkembangan fisik, mental, dan emosional yang belum mencapai kematangan penuh. Mereka berusia di bawah 18 tahun dan memerlukan perlindungan khusus karena belum memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk menjaga diri sendiri. Dalam hal ini, anak-anak dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia yang mengatur hak-hak mereka dan memastikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi setiap anak. Anak membutuhkan lingkungan yang aman dan sehat untuk kesejahteraan tumbuh kembang mereka, sehingga mereka dapat berkembang menjadi pribadi yang unggul dan sehat, yang pada gilirannya akan berkontribusi positif bagi masa depan negara Indonesia.
Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, telah diselenggarakan seminar sehari dengan topik “Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kawasan Danau Toba: Upaya Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Seksual” di kantor HKBP distrik Toba Hasundutan, Balige. Acara ini merupakan kolaborasi antara beberapa organisasi dan lembaga, termasuk UEM Asia, HKBP, JKLPK Indonesia, GKPS, GPKB, Batak Center, HIV/Aids Ministry, Mission 21, dan BPK Gunung Mulia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang kekerasan seksual terhadap anak serta langkah-langkah preventif dan penanganan yang efektif.
Seminar ini menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya, salah satunya adalah Susi Rio Panjaitan, seorang trainer bersertifikasi, praktisi psikologi anak, praktisi hukum perlindungan anak, dan psikoedukator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri. Dengan pengalaman dan keahliannya, Susi Rio Panjaitan memberikan wawasan mendalam tentang dampak psikologis yang dialami korban kekerasan seksual dan strategi yang dapat diterapkan untuk mendukung pemulihan mereka.
Selain itu, acara ini juga memfasilitasi diskusi mengenai upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Danau Toba. Para peserta diajak untuk berdialog dan berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam menghadapi tantangan ini. Harapannya, dengan adanya seminar ini, akan terbentuk jaringan kerja sama yang lebih kuat antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Seminar ini berhasil mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para profesional, aktivis, dan masyarakat umum, yang semuanya berkomitmen untuk memerangi kekerasan seksual terhadap anak. Dengan semangat kolaboratif, acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kawasan Danau Toba, serta membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.