Anak berkebutuhan khusus (autis, adhd, downsyndrome, retardasi mental, dll) dengan segala karakteristik dan gangguan perkembangan yang mereka sandang membutuhkan penanganan khusus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak. Seorang caregivers ABK yang terlibat langsung dalam memberikan layanan kepada ABK harus memahami hal ini dengan baik. Kompetensi dan komitmen yang dimiliki seorang caregivers ABK akan sangat membantunya di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan layanan kepada ABK secara benar dan tepat.
Yayasan Rumah Anak Mandiri memberi layanan Kursus 40 Jam untuk Caregiver Anak Berkebutuhan Khusus yang bertujuan untuk membantu memperlengkapi caregiver lewat pengetahuan dan keterampilan sehingga diharapkan mereka menjadi mampu dan percaya diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional untuk memberikan layanan optimal kepada ABK baik hal mengasuh, merawat, mendidik dan mengajar/terapi.
Kursus 40 Jam untuk Caregivers Anak Berkebutuhan Khusus menerapkan sistem belajar online (zoom meeting) maupun tatap muka. Kegiatan pembelajaran berlangsung mandiri, fleksibel, dan waktu dapat dipilih.
Materi kursus, meliputi:
1. Psikologi Perkembangan Anak
2. Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus
3. Identifikasi & Deteksi Dini
4. Asesmen
5. Merancang Program Intervensi (Tata Laksana)
6. Merancang Program Pembelajaran (Kurikulum)
7. Terapi Perilaku bagi Anak Berkebutuhan Khusus
8. Melatih Kemampuan Bina Diri Anak Berkebutuhan Khusus
9. Terapi Komunikasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (Speech Delay)
10. Mengajar Anak Berkebutuhan Khusus Membaca, Menulis dan Berhitung (CALISTUNG)
11. Media Terapi & Pembelajaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus
12. Pendidikan Seks bagi Anak Berkebutuhan Khusus
13. Perlindungan Hukum bagi Anak Berkebutuhan Khusus
14. Menjadi Shadow Teacher bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Waktu belajar 40 jam, dengan alokasi waktu 10 kali pertemuan @ 4 jam.
Sertifikat bagi peserta kursus diberikan setelah menempuh ujian, terdiri dari:
a. Teori (tertulis)
b. Proyek (membuat program terapi & kurikulum pembelajaran)
c. Praktek (terapi & mengajar)
Fasilitas belajar:
1. Pengajar yang profesional & berpengalaman dalam bidang Anak Berkebutuhan Khusus & Hukum
2. Materi dalam bentuk e-materi
3. Sertifikat (diberikan setelah dinyatakan lulus ujian)
Syarat menjadi peserta kursus:
1. Memiliki passion terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
2. Berkomitmen terhadap perlindungan anak
3. Berlatar belakang pendidikan min D-3 dari semua jurusan
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut klik tombol wa.