Sabtu (14/12/2024)
Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius pada korban, keluarga, dan masyarakat. Bentuk kekerasan ini dapat berupa fisik, psikologis, seksual, hingga ekonomi, yang sering kali terjadi di ruang privat maupun publik. Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga memperburuk kondisi sosial dan ekonomi suatu bangsa. Perempuan yang mengalami kekerasan cenderung menghadapi trauma berkepanjangan, kehilangan produktivitas, dan sering kali mengalami stigma sosial. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian bersama.
Sosialisasi dan edukasi tentang kekerasan terhadap perempuan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tentang dampak buruk kekerasan ini. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membangun lingkungan yang aman dan inklusif, serta mendorong pelaporan kasus kekerasan. Selain itu, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan dan dukungan sosial dapat menjadi langkah efektif untuk mencegah kekerasan. Dampak kekerasan tidak hanya dirasakan oleh korban secara langsung, tetapi juga memengaruhi keluarga melalui disfungsi hubungan dan anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan. Dalam skala yang lebih besar, hal ini dapat menghambat pembangunan sosial dan ekonomi bangsa.
Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, JKLPK Indonesia mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Jakarta Melawan Kekerasan terhadap Perempuan” pada Kamis, 5 Desember 2024. Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan Radio RPK 96.3 FM dan menghadirkan beberapa narasumber, termasuk Susi Rio Panjaitan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melawan kekerasan terhadap perempuan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.