Tentang Kami

Share

Didirikan pada bulan Desember 2008, sesuai surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-4978.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 24 Desember 2008, kiprah YAYASAN RUMAH ANAK MANDIRI dalam kegiatan pendidikan dimulai dengan dibukanya Sekolah Rumah Anak Mandiri, yang kegiatan sehari-harinya berfokus melatih bina diri dan memberikan edukasi dasar mata pelajaran umum kepada anak berkebutuhan khusus (abk), terutama anak-anak dengan spektrum autis, down syndrome, tunarungu dan anak-anak yang mengalami gangguan perkembangan umum lainnya, antara lain keterlambatan bicara, gangguan belajar, gangguan perilaku (hiperaktif dan hipoaktif).

Seiring berjalannya waktu, semula kegiatan yang berfokus kepada permasalahan abk (autism, asperger syndrome, learning disability, hyperactive, down syndrome  dan cerebral palsy) dengan berkembangnya fenomena persoalan pengasuhan anak yang semakin kompleks, tidak jarang Yayasan Rumah Anak Mandiri mendapat undangan sebagai narasumber dengan issue permasalahan pengasuhan kepada anak.

Kini, kehadiran Yayasan Rumah Anak Mandiri di tengah masyarakat merupakan lembaga yang memberikan pelayanan kepada anak, orangtua, guru/pendidik, pendamping anak, pegiat anak dan masyarakat umum dalam bidang konseling, konsultasi, asesmen, workshop, seminar, riset dan pusat pelatihan & pengembangan anak. Pusat pelatihan dan pengembangan anak ini diberikan khusus kepada abk maupun non abk. Yayasan Rumah Anak Mandiri menempatkan diri menjadi rekanan orangtua untuk melatih dan mengembangkan bakat minat terutama life skills anak agar kelak dapat survive.

Share

Related posts

Leave a Comment