MELINDUNGI ANAK DARI BENCANA PORNOGRAFI

Share

Oleh: Susi Rio Panjaitan

Jumlah anak yang terpapar pornografi semakin banyak. Salah satu penyebabnya adalah ketidakcerdasan dalam menggunakan gawai. Kelekatan anak dengan gawai tak bisa dihindari, terutama saat dan pasca Covid 19. Di era ini hidup manusia, termasuk anak-anak, dimudahkan dengan adanya kemajuan teknologi digital. Akan tetapi, digital yang identik dengan internet tersebut jika tidak digunakan dengan bijaksana akan membawa banyak  malapetaka. Misalnya: anak menjadi terpapar pornografi, bahkan menjadi adiksi terhadap pornografi. Hasil riset menunjukkan bahwa adiksi pornografi pada anak dapat menimbulkan kerusakan serius pada otak anak. Kerusakan otak ini tentu tak bisa dianggap enteng karena menimbulkan efek negatif pada perilaku dan emosi anak, serta merusak kehidupan anak.

Saat ini, terpaparnya anak dengan pornografi sudah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan. Akibat terpapar pornografi, banyak anak yang mengalami adiksi terhadap pornografi, adiksi terhadap seks, dan terjebak dalam hubungan seks bebas. Hubungan seks bebas mengakibatkan kehamilan di luar perkawinan (kehamilan yang tidak diinginkan). Kondisi ini tentu sangat berbahaya karena dapat mengancam kesehatan dan keselamatan anak. Selain itu, dapat mengakibatkan persoalan yang lebih besar. Oleh karena itu, setiap anak harus dilindungi dari bencana pornografi.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam Pasal (1) Ayat (1) menyebutkan: “Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.”  Dari ayat ini dapat disimpulkan bahwa pornografi tidak hanya yang  disajikan melalui teknologi digital, tetapi juga dalam bentuk konvensional. Dalam undang-undang yang sama tepatnya pada Pasal (15) dikatakan: “Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.” Hal ini ditegaskan juga dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal (67A) yang berbunyi: “Setiap orang wajib melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi yang mengandung unsur pornografi.” Jadi, harus dipikirkan dan diupayakan bagaimana caranya agar anak terlindungi dari pornografi, baik itu pornografi yang konvensional, maupun yang tersaji melalui media digital. Ini bukan hanya kewajiban orangtua saja, tetapi kewajiban setiap orang.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan orangtua guna melindungi anak dari bencana pornografi, antara lain: memberikan pendidikan karakter dan menanamkan budi pekerti kepada anak sedari dini; memberikan pendidikan literasi digital kepada anak; memberikan pendidikan hukum kepada anak; menjadi teladan bagi anak dalam berdigital; menjalin komunikasi yang terbuka dan jujur dengan anak; menjawab pertanyaan anak; mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyebabkan anak terpapar pornografi; memastikan gawai pribadi steril dari pornografi; dan menjaga hubungan intim suami istri hanya untuk suami istri.

Memberikan Pendidikan Karakter dan Menanamkan Budi Pekerti kepada Anak sedari Dini

Pendidikan  karakter dan penanaman budi pekerti kepada anak sedari dini menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. Jika anak memiliki karakter dan budi pekerti yang baik, maka ia tidak akan menjadi konsumen pornografi. Ia akan menghindari paparan pornografi karena ia tahu hal tesebut tidak baik. Ia pun akan memiliki tanggung jawab moral terhadap sesama sehingga ia tidak akan membawa teman-temannya jatuh dalam pornografi.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal (26) Ayat (1) Huruf (d) tertulis: “Orangtua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.” Undang-undang yang sama di Pasal (19) mengatakan: “ Setiap anak berkewajiban untuk: (1) menghormati orang tua, wali, dan guru; (2) mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman; (3) mencintai tanah air, bangsa, dan negara; (4) menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya; dan (5) melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.” Dari apa yang tertulis dalam pasal-pasal tersebut, jelas terlihat bahwa negara mewajibkan orangtua untuk memberikan pendidikan karakter dan menamkan nilai budi pekerti kepada anak. Negara juga memberikan kewajiban kepada anak untuk melaksanakan etika dan akhlak yang mulia. Memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak adalah upaya melindungi anak dari bencana pornografi.

Memberikan Pendidikan Literasi Digital kepada Anak

Digital sudah menjadi kebutuhan anak sehingga tidak dapat dihindari. Akan tetapi, karena penyalahgunaan digital dampaknya sangat berbahaya, maka anak harus diberikan pendidikan literasi digital sebelum mereka menjadi pengguna atau konsumen digital. Pendidikan literasi digital terkait dengan  bagaimana berdigital yang aman dan benar; kapan waktu berdigital; berapa lama durasinya; apa yang boleh dilakukan anak saat berdigital; apa yang tidak boleh dilakukan; dan lain sebagainya. Jika anak cerdas berdigital, maka ia akan terlindungi dari pornografi.

Memberikan Pendidikan Hukum kepada Anak

Segala sesuatu memiliki konsekuensi hukum, termasuk berdigital. Oleh karena itu, pendidikan hukum penting diberikan anak. Misalnya; apa akibat hukumnya jika mengirim gambar/foto/video porno kepada teman, baik secara individual maupun melalui media sosial seperti WA grup. Banyak anak yang  tidak paham bahwa mengirimkan gambar atau video porno kepada teman adalah perbuatan yang melanggar hukum sehingga ada sanksi hukum yang tegas dan jelas bagi pelaku. Memberikan pendidikan hukum kepada anak tidak harus dengan cara sekolah hukum. Saat ini, sumber belajar hukum sangat banyak. Hal sederhana yang dapat dilakukan adalah mengajarkan anak untuk taat kepada hukum yang ada di rumahnya. Jika anak sudah terampil taat kepada hukum yang ada di rumahnya, maka hal ini akan memudahkan anak taat kepada hukum positif Indonesia. Taat hukum akan menjadi gaya hidupnya.

Menjadi Teladan bagi Anak dalam Berdigital

Anak belajar dari apa yang ia lihat dan dengar. Jika apa yang diajarkan kepadanya tidak sesuai dengan apa yang ia lihat dan dengar, maka akan timbul kebingungan pada anak. Oleh sebab itu, menjadi teladan bagi anak dalam berdigital adalah penting. Jika orangtua dapat memberikan teladan berdigital yang sehat dan cerdas kepada anak, maka anak akan lebih muda berdigital dengan sehat dan cerdas. Dengan demikian, anak akan terhindar dari pornografi.

Menjalin Komunikasi yang Terbuka dan Jujur dengan Anak

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh orangtua untuk melindungi anak dari pornografi adalah menjalin komunikasi yang terbuka dan jujur dengan anak. Orangtua harus dapat menjadi sahabat terbaik bagi anak-anak. Dengan demikian, orangtua akan selalu mengetahui apa yang sedang terjadi dengan anak, apa yang anak rasakan dan apa yang anak pikirkan. Keakraban orangtua dan anak menjadi kunci terhindarnya anak dari pornografi.

Menjawab Pertanyaan Anak

Anak adalah individu yang sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek kognitif. Hal ini menyebabkan anak memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Oleh karena itu, ia  suka bertanya. Apabila tidak dijawab atau jawaban yang diberikan tidak memuaskan anak, maka anak akan penasaran,  dan akan mencari tahu lebih jauh. Misalnya: Anak mendengar berita tentang seorang anak yang disodomi. Kata “sodomi” bukan kata yang sehari-hari didengar oleh anak. Hal ini dapat membuat anak menjadi penasaran dengan arti kata sodomi sehingga ia bertanya kepada orangtuanya. Jika orangtua tidak menjawab pertanyaan ini dengan tepat sesuai dengan kapasitas kognitif anak, maka anak akan menjadi penasaran sehingga sangat mungkin ia melanjutkan mencari tahu jawaban. Bayangkan jika anak mencari tahu jawabannya melalui internet! Sudah pasti sangat berisko. Sangat besar kemungkinan anak terpapar pornografi. Oleh karena itu, orangtua harus mau menjawab pertanyaan anak dengan baik, sesuai dengan usia dan perkembangan anak.

Mengambil Tindakan Tegas terhadap Siapa pun yang Menyebabkan Anak Terpapar Pornografi

Banyak anak terpapar pornografi bukan karena ia dengan sengaja mencari dan mengkonsumsi pornografi tetapi karena sesuatu yang sulit bahkan tak dapat ia hindari. Misalnya: ada orang yang dengan sengaja mengirimkan gambar/video yang berkonten pornografi kepada anak; atau gambar/video berkonten porno itu dikirimkan seseorang kepada grup WA dimana anak menjadi anggota. Oleh karena itu, orangtua harus menolong anak mengatasi hal tersebut. Misalnya: meminta anak berani menegur bahkan memblokir orang tersebut; meminta anak untuk keluar dari grup WA; orangtua menegur dan menasehati si pelaku; orangtua melaporkan hal ini pada guru jika hal tersebut terjadi di grup WA kelas; atau orangtua melaporkan kejadian ini kepada orangtua si pelaku jika si pelaku adalah anak-anak. Tujuannya adalah agar si pelaku yang masih anak-anak itu mendapat didikan dan pendampingan dari orangtuanya. Jika pelaku adalah orang dewasa, selain menegur, orangtua juga dapat melaporkan orang tersebut kepada pihak berwajib.

Memastikan Gawai Pribadi Steril dari Pornografi

Gawai orangtua memang milik orangtua. Akan tetapi, pada umumnya orangtua tidak dapat menghindarkan gawai miliknya dari jangkauan anak-anak. Oleh karena itu, orangtua perlu memastikan gawai miliknya steril dari konten pornografi, baik berupa gambar, video/film, maupun aplikasi. Seringkali yang terjadi adalah: orangtua tidak merasa menyimpan sesuatu yang berkonten pornografi di gawainya dan juga tidak menginstal aplikasi porno. Akan tetapi, ketika anak memakai gawai orangtuanya, misalnya untuk bermain games, tidak sengaja anak menjadi terpapar pornografi. Ternyata, di galeri yang ada pada gawai milik orangtuanya tersebut tersimpan video/ gambar berkonten pornografi yang masuk melalui grup WA dimana orangtua anak menjadi anggota. Jadi, sebelum mengijinkan anak bermain dengan gawai kita, maka kita harus pastikan gawai tersebut bersih.

Menjaga Hubungan Intim Suami Istri hanya untuk Suami Istri

Hubungan intim suami istri seharusnya hanya untuk diketahui dan dinikmati oleh pasangan suami istri. Pasangan suami istri harus dapat menjaga hal tersebut sebagai hanya milik mereka berdua saja. Dalam banyak kasus, anak terpapar pornografi bukan dari media, tetapi dari melihat orangtuanya yang sedang melakukan hubungan intim. Oleh karena itu, orangtua tidak boleh ceroboh. Orangtua harus benar-benar memastikan bahwa segala sesuatu aman sebelum menikmati kemesraan intim suami istri. Selain itu, semua perlengkapan kontrasepsi dan koleksi film/video dewasa yang dimiliki  harus disimpan dengan baik dan aman. Pastikan itu tidak dapat dijangkau oleh anak-anak! Jangan sampai kecerobohan orangtua yang menyebabkan anak terpapar pornografi. (SRP)

Share

Related posts

Leave a Comment