Susi Rio Panjaitan, M.Si., M.H., C.T

Share

Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun dalam bidang perkembangan dan pendampingan anak, sejak tahun 1999 Susi Rio Panjaitan, M.Si., M.H., C.T. telah berkomitmen dalam menangani anak-anak dengan berbagai kebutuhan perkembangan, termasuk Autism Spectrum Disorder, Asperger Syndrome, Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), learning disability, Down syndrome, cerebral palsy, serta anak tunanetra dengan gangguan penyerta.

Melalui perannya sebagai Praktisi Psikologi Anak, Praktisi Hukum Perlindungan Anak, Dosen, Konselor, Asesor, Konsultan Pendidikan Anak, Psikoedukator, Trainer Bersertifikasi, Terapis Anak Berkebutuhan Khusus, serta Advokat, Susi Rio Panjaitan mengamati kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam mengasuh, mendidik, mengajar, dan mendampingi anak. Latar belakang multidisiplin ini mendukung keterlibatannya dalam memberikan pendampingan yang mempertimbangkan aspek perkembangan anak sekaligus aspek hukum yang relevan, khususnya dalam konteks perlindungan anak.

Di samping itu, ia meyakini bahwa setiap anak memiliki potensi yang perlu dikenali dan dikembangkan melalui dukungan yang tepat dari orangtua, keluarga, dan lingkungan.

Berawal dari keprihatinan terhadap berbagai tantangan dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan perkembangan anak, baik dengan maupun tanpa kebutuhan khusus, Susi Rio Panjaitan terdorong untuk berkontribusi dalam upaya pendampingan agar anak dapat berkembang dan berpartisipasi secara mandiri di masyarakat. Hal ini kemudian mendorongnya untuk mendirikan Yayasan Rumah Anak Mandiri.

Sebagai pendiri, ketua, dan pengelola Yayasan Rumah Anak Mandiri, Susi Rio Panjaitan mengembangkan lembaga ini sebagai salah satu wadah layanan terpadu bagi anak. Ia juga mendorong keterlibatan multipihak, termasuk orangtua, guru/pendidik, pendamping anak, praktisi, komunitas, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, untuk berperan sesuai kapasitas masing-masing dalam mendukung perkembangan anak.

Susi Rio Panjaitan menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak agar anak dapat berkembang secara optimal sesuai kebutuhannya. Dalam pandangannya, proses pendampingan anak perlu melibatkan kerja sama antara orang tua, guru atau pendidik, pendamping anak, praktisi, serta masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk menghadirkan dukungan yang selaras dan berkesinambungan dalam mendukung perkembangan anak di berbagai aspek, baik kognitif, sosial, emosional, maupun perilaku, sehingga setiap anak memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan individunya.

Share

Related posts

Leave a Comment