Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun dalam dunia anak, sejak tahun 1999 Susi Rio Panjaitan, S.H, M.Si, C.T telah berkomitmen menangani anak-anak berkebutuhan khusus, seperti autism, asperger syndrome, learning disability, hyperactive, down syndrome, cerebral palsy, dan anak-anak tunanetra dengan gangguan penyerta.
Melalui perannya sebagai Praktisi Psikologi Anak, Praktisi Hukum Perlindungan Anak, Dosen, Konselor, Assesor, Konsultan Pendidikan Anak, Psikoedukator, Trainer Bersertifikasi dan Terapis Anak Berkebutuhan Khusus, Susi Rio Panjaitan mengamati kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam mengasuh, mendidik, mengajar, dan melatih anak. Di samping itu, ia yakin bahwa setiap anak memiliki potensi luar biasa yang perlu dikenali dan dikembangkan dengan dukungan sungguh-sungguh dari orangtua, keluarga, dan lingkungan.
Awalnya, terinspirasi oleh tantangan yang melingkupi kehidupan sosial, pendidikan, dan perkembangan anak-anak dengan dan tanpa kebutuhan khusus, Susi Rio Panjaitan merasa tertarik untuk memberikan bantuan agar mereka dapat tumbuh secara mandiri di masyarakat. Hal ini mendorongnya untuk mendirikan Yayasan Rumah Anak Mandiri.
Sebagai pendiri, ketua, dan pengelola YAYASAN RUMAH ANAK MANDIRI saat ini, Susi Rio Panjaitan telah mengembangkan lembaga ini menjadi penyedia layanan terpadu bagi anak-anak. Ia mengundang orangtua, guru/pendidik, pendamping anak, praktisi anak, dan masyarakat umum untuk berperan aktif dalam memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan anak-anak, dengan harapan mereka dapat berkembang menjadi pribadi yang mandiri dan unggul di masa depan.