Senin (13/04/2026) Kelompok Belajar Hukum Pidana yang diselenggarakan oleh JKLPK Indonesia pada Jumat, 10 April 2026 merupakan ruang pembelajaran dan diskusi hukum pidana yang membahas berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk perzinaan dan kumpul kebo. Kegiatan ini berfokus pada peningkatan pemahaman hukum secara edukatif, akademis, dan objektif, tanpa menekankan pada opini setuju atau tidak setuju. Dalam kegiatan ini, Susi Rio Panjaitan turut hadir sebagai peserta dalam kelompok belajar tersebut. Melalui diskusi dan sesi tanya jawab, peserta diajak untuk memahami konsep serta perspektif hukum pidana secara lebih kritis dan terstruktur…
Read MoreSeminar Remaja: Anti Bullying, HKBP Rawamangun Jakarta
Senin (13/04/2026) Di tengah perkembangan zaman dan penggunaan media sosial yang semakin luas, remaja saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam pergaulan. Salah satu fenomena yang masih sering terjadi adalah bullying, baik secara langsung di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial atau cyberbullying. Kondisi ini menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan mental, hubungan sosial, serta rasa percaya diri remaja. Menanggapi hal tersebut, remaja dari HKBP Rawamangun pada Sabtu, 11 April 2026 mengikuti kegiatan fellowship pada tema bullying. Dalam kegiatan ini, remaja diberi kesempatan untuk mendapatkan edukasi mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuknya,…
Read MoreKursus Privat 40 jam Caregiver ABK (Autis, ADHD, Downsyndrome, Slow learner)
Mengapa Keterampilan Mendampingi ABK Sangat Dibutuhkan Saat Ini? Kebutuhan akan keterampilan dalam mendampingi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) saat ini semakin tinggi. ABK adalah anak-anak yang memiliki kebutuhan berbeda dalam proses tumbuh kembang dan belajar, seperti autisme, ADHD, down syndrome, slow learner, dan kondisi lainnya. Mereka membutuhkan pendekatan yang tepat agar dapat berkembang secara optimal dalam aspek belajar, komunikasi, perilaku, dan kemandirian. Namun, masih banyak pihak yang memiliki kepedulian tinggi—seperti orang tua, guru, pengajar, pendidik, terapis, pengasuh, dan pendamping—yang ingin memberikan dukungan terbaik, tetapi belum mengetahui harus mulai dari mana dan…
Read MoreKonsultasi Regional JKLPK Jabodetabek & Seminar, JKLPK Indonesia
Rabu (01/04/2026) Kegiatan Konsultasi Regional Jabodetabek yang diselenggarakan oleh JKLPK Indonesia Regional Jabodetabek berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026. Acara ini menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan di masyarakat. Kegiatan ini juga dirancang agar mudah dipahami oleh semua kalangan, sehingga setiap peserta dapat mengambil manfaat secara langsung. Peserta yang hadir merupakan partisipan dari JKLPK Indonesia, termasuk salah satunya Yayasan Rumah Anak Mandiri.
Read MoreDiskusi Seri KUHP : Aborsi dalam KUHP, JKLPK Indonesia
Sabtu (14/3/2026) Pemahaman masyarakat terhadap perkembangan hukum pidana di Indonesia menjadi hal yang semakin penting, terutama setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Berbagai isu hukum yang diatur dalam KUHP memerlukan penjelasan yang lebih luas agar dapat dipahami tidak hanya oleh kalangan praktisi hukum, tetapi juga oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, forum diskusi dan pertukaran gagasan menjadi salah satu cara yang efektif untuk memperdalam pemahaman sekaligus membuka ruang dialog mengenai berbagai ketentuan hukum yang memiliki dampak langsung dalam kehidupan masyarakat.
Read MoreDiskusi Publik: International Women’s Day, YFAS90
Senin (9/3/2026) Diskusi publik dalam rangka memperingati International Women’s Day diselenggarakan oleh YFAS90 (Yayasan Forum Adil Sejahtera) pada Minggu, 8 Maret 2026 di Hotel Balairung Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Felix dari YFAS90 bersama Ibu Natalia dari GSBM dan Ibu Rika dari SePOI (Serikat Perempuan Ojek Online Indonesia). Pembukaan tersebut menandai dimulainya rangkaian diskusi yang mengangkat tema peringatan tahun ini, yaitu “Give to Gain,” yang menekankan pentingnya saling memberi dukungan untuk memperoleh kekuatan bersama.
Read MorePelatihan: Tantangan Pelayanan Anak di Masa Kini, HKBP Slipi Jakarta
Minggu, (8/3/2026) Anak merupakan pribadi yang berharga dan memiliki potensi untuk bertumbuh secara optimal ketika mendapatkan perhatian, kasih, dan pendampingan yang tepat. Dalam konteks pelayanan anak di gereja, para pelayan anak memiliki peran penting dalam mendampingi pertumbuhan iman, karakter, dan perkembangan anak. Tantangan pelayanan anak di masa kini juga semakin beragam, termasuk kehadiran anak berkebutuhan khusus yang memerlukan pendekatan yang tepat agar setiap anak dapat bertumbuh dan dilayani dengan baik.
Read MoreKelompok Belajar Hukum Pidana: Agama & Aliran Kepercayaan, JKLPK Indonesia
Sabtu (7/3/2026) Kelompok Belajar Hukum Pidana bersama JKLPK Indonesia dan FAS kembali mengadakan kegiatan diskusi yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman masyarakat terhadap isu-isu hukum pidana. Pada Jumat, 6 Maret 2023, kelompok ini mengangkat topik bahasan “Agama dan Aliran Kepercayaan”, yang merupakan salah satu tema penting dalam kajian hukum pidana di Indonesia.
Read MoreANAK YANG DIBESARKAN KAKEK NENEK
Oleh: Susi Rio Panjaitan Anak dibesarkan oleh kakek dan nenek merupakan kenyataan yang cukup sering ditemukan dalam banyak keluarga. Dalam situasi ini, kakek dan nenek mengambil peran yang lebih besar dalam merawat, membimbing, dan mendampingi kehidupan sehari-hari anak. Ada anak yang tinggal bersama kakek nenek sejak kecil, sementara ada juga yang tinggal bersama mereka pada masa tertentu dalam hidupnya. Kondisi ini dapat terjadi dalam berbagai latar belakang keluarga dan tidak selalu berarti adanya masalah dalam keluarga tersebut. Dalam banyak budaya, keluarga besar memang memiliki tradisi saling membantu dalam membesarkan anak.…
Read MoreKelompok Belajar Hukum Pidana JKLPK Indonesia: Mendalami KUHP dan KUHAP
Kamis (5/3/2026) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) merupakan dua landasan utama dalam sistem hukum pidana di Indonesia. KUHP mengatur tentang perbuatan yang termasuk tindak pidana beserta ancaman hukumannya, sedangkan KUHAP mengatur bagaimana proses hukum itu dijalankan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan. Memahami keduanya penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang dilarang oleh hukum, tetapi juga memahami hak dan kewajiban ketika berhadapan dengan proses hukum.
Read More