Senin (12/8/2024) Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki kebutuhan yang berbeda dari anak pada umumnya, baik dalam aspek fisik, mental, emosional, maupun sosial, termasuk di antaranya anak dengan gangguan perkembangan seperti autisme atau ADHD. Undang-Undang di Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan seperti anak lainnya. Oleh karena itu, sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk SMP Kristoforus, perlu memastikan bahwa hak-hak ini terlindungi dan dipenuhi dengan memberikan layanan pendidikan inklusi yang efektif dan manusiawi.
Read MoreDay: August 12, 2024
Kursus 40 Jam untuk Caregiver ABK : Psikologi Anak Berkekebutuhan Khusus, Jum’at 9 Agustus 2024
Senin (12/8/2024) Anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang memiliki kondisi fisik, emosional, atau kognitif yang membutuhkan perhatian dan layanan khusus yang berbeda dari anak-anak pada umumnya. Salah satu kelompok anak berkebutuhan khusus adalah mereka yang mengalami gangguan perkembangan, yang memengaruhi kemampuan mereka dalam berkomunikasi, belajar, atau berinteraksi dengan orang lain. Contoh gangguan perkembangan ini termasuk autisme, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), down syndrome, dan gangguan belajar lainnya. Caregiver anak berkebutuhan khusus adalah individu yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perawatan, bimbingan, dan pendidikan kepada anak-anak yang memerlukan perhatian khusus.…
Read More