Kelompok Belajar Hukum Pidana: Living Law, JKLPK Indonesia

Jum’at (24/04/2026) JKLPK Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Kelompok Belajar Hukum Pidana melalui Serial Diskusi KUHP–KUHAP dengan mengangkat topik “Living Law (Hukum yang Hidup dalam Masyarakat)” pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan bagi para peserta untuk memperluas wawasan serta memperdalam pemahaman terkait dinamika hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam konteks pembaruan KUHP dan KUHAP.

Read More