PENTINGNYA ASESMEN UNTUK MENGETAHUI KEBUTUHAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)

Oleh: Susi Rio Panjaitan Sebagaimana tertulis dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka (1), pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Semua warga Negara Republik Indonesia, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Hal ini tertuang dalam undang-undang ini, tepatnya dalam Pasal 5 ayat…

Read More