Oleh: Susi Rio Panjaitan Siapa yang Dimaksud dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)? Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang karena kondisi fisik-motorik, mental, intelektual, dan emosi-sosialnya, memiliki kebutuhan tertentu, baik dalam pengasuhan, pendampingan, belajar, dan hal lainnya, agar dapat hidup, bertumbuh, dan berkembang dengan optimal sesuai dengan kapasitas yang ia miliki. ABK juga sering disebut sebagai anak penyandang disabilitas. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka (7) tertulis: “Anak penyandang disabilitas adalah anak yang…
Read More