ANAK BUKAN PENJAHAT KECIL: MEMAHAMI AKAR MASALAH DI BALIK TINDAK PIDANA ANAK

Share

Oleh: Susi Rio Panjaitan

 

Ruang sidang itu terasa sunyi. Seorang anak laki-laki berusia empat belas tahun duduk menunduk di kursi terdakwa. Bajunya lusuh, wajahnya tegang, dan kedua tangannya menggenggam celana panjang yang mulai pudar warnanya. Namanya Rafi (bukan nama sebenarnya). Ia didakwa mencuri laptop dari rumah tetangganya. Dalam sidang, suaranya hampir tak terdengar. “Saya cuma mau jual, Pak Hakim. Buat bayar uang sekolah,” katanya lirih.

Kisah seperti Rafi bukan hal baru. Namun yang sering terlewat adalah pertanyaan: mengapa anak seusia itu bisa sampai di kursi terdakwa? Ketika seorang anak melakukan tindak pidana seperti mencuri, berkelahi, atau tindakan melanggar hukum lainnya, kita sering langsung menilai perilakunya tanpa memahami apa yang membuat ia berperilaku demikian. Padahal, perilaku itu hanyalah gejala luar dari masalah yang lebih dalam, seperti kemiskinan, kekerasan, penelantaran, trauma, atau kegagalan sistem sosial yang seharusnya melindungi anak. Ketika anak melakukan tindak pidana, sesungguhnya ia bukan pelaku tunggal, melainkan hasil dari lingkungan yang membentuknya. Dalam psikologi perkembangan, setiap perilaku anak adalah bentuk komunikasi. Jadi, tindak pidana pada anak sering kali merupakan tanda minta tolong, cara anak mengekspresikan luka, marah, atau keputusasaan yang tidak bisa ia ucapkan dengan kata-kata.

Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Bila di rumah ia belajar kasih, disiplin, dan merasakan rasa aman, maka ia akan meniru hal yang sama. Namun, ketika keluarga penuh kekerasan, perceraian atau pengabaian, anak kehilangan rasa aman dan arah. Ada anak yang belajar bahwa kekerasan adalah cara untuk menyelesaikan masalah, karena itu yang ia lihat setiap hari. Banyak penelitian menunjukkan, anak yang tumbuh tanpa figur yang peduli (baik orang tua, guru, atau pengasuh) cenderung tidak mampu mengembangkan empati. Ketiadaan empati inilah yang sering menjadi akar dari munculnya perilaku melanggar hukum pada anak.

Kemiskinan, ketidaksetaraan dan diskriminasi juga berperan besar dalam memunculkan perilaku melanggar hukum pada anak. Anak yang hidup di lingkungan keras, tidak mendapatkan akses pendidikan yang bermutu, atau harus berjuang untuk makan setiap hari, sering kali membuat pilihan yang secara moral salah, tetapi secara psikologis dapat dimengerti. Ketika anak mencuri untuk makan, atau bergabung dengan kelompok yang salah untuk mencari identitas, itu bukan semata-mata “tindak kejahatan,” tetapi strategi bertahan hidup.

Hal lain yang dapat membuat anak melakukan tindak pidana adalah adanya gangguan emosional, trauma masa kecil, atau berkebutuhan khusus. Jika masalah atau ganngguan emosional, trauma masah kecil atau kebutuhan khusus pada anak tidak mendapat dukungan memadai, maka hal ini akan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak dalam berbagai aspek. Hal inilah yang kemudian dapat memunculkan perilaku melanggar hukum pada anak. Sekolah sejatinya adalah tempat aman bagi anak.  Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman justru kadang menjadi sumber tekanan bagi anak karena adanya stigma, ejekan, atau sistem yang tidak inklusif. Dalam kondisi ini, anak belajar bahwa “dunia tidak berpihak padanya,” dan akhirnya anak mengekspresikan rasa frustrasi lewat perilaku negatif.

Selain hal-hal di atas, bila anak tidak pernah diajarkan nilai-nilai moral secara konsisten melalui keteladanan, dan bukan sekadar kata-kata, maka konsep benar dan salah menjadi kabur. Anak tidak akan membahami konsep benar dan salah secara benar. Ketiadaan figur moral yang bisa diteladani membuat anak mudah terbawa arus kelompok teman sebaya, lingkungan negatif,  media, atau budaya populer yang menghalalkan bahkan memuja kekerasan dan kekuasaan.

Memahami tindak pidana anak tidak boleh berhenti pada pertanyaan “Apa yang ia lakukan?”,  tetapi harus sampai kepada “Mengapa ia melakukannya?”. Baru setelah itu kita bisa memberikan intervensi yang tepat, bukan hanya hukuman, tetapi juga pemulihan psikologis, pendidikan nilai, dan pendampingan keluarga. Anak yang merasa dirinya diterima dan dipahami akan lebih mudah dibimbing. Sebaliknya, anak yang dihakimi hanya akan semakin kehilangan arah. “Memahami akar masalah di balik tindak pidana anak” berarti melihat anak bukan hanya sebagai pelaku, melainkan produk dari sistem yang gagal memenuhi kebutuhannya. Keadilan sejati bagi anak bukan tentang menghukum kesalahannya, tetapi memulihkan luka yang membuatnya melakukan kesalahan. Anak tidak butuh cap sebagai “penjahat.” Ia butuh seseorang yang mau melihat luka di balik perilakunya, dan menolongnya menemukan jalan pulang ke dirinya yang sejati. Anak bukan penjahat kecil. Mereka hanyalah manusia muda yang sedang belajar memahami hidup dalam dunia yang belum sepenuhnya ramah kepada mereka. Di balik tindakan yang salah, selalu ada kisah luka, kehilangan, dan harapan yang nyaris padam. Tugas orang dewasa bukan menambah luka itu, melainkan menjadi bagian dari penyembuhannya. Di sisi lain, pendekatan spiritual yang penuh kasih bisa menjadi penyembuh batin anak yang terluka. Pendekatan ini tidak menghakimi, melainkan mengingatkan anak bahwa dirinya berharga, dicintai, dan masih bisa berubah lebih baik. (SRP)

 

Share

Related posts

Leave a Comment