Minggu (2/08/2026) Anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Mewujudkan lingkungan yang ramah anak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, dan lembaga keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik mengenai hak-hak anak serta upaya nyata untuk menciptakan ruang yang mendukung tumbuh kembang setiap anak. Sebagai bagian dari upaya tersebut, PGIW Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Gereja Ramah Anak pada Kamis, 30 Juli 2026. Dalam kegiatan ini, Susi Rio Panjaitan menyampaikan materi bertajuk “Gereja Ramah…
Read More