Nobar & Diskusi Film Dokumenter : InvisibleHopes (Pemenang Penghargaan Festival Film Indonesia)

Share

Jum’at (24/3/2023)

Siapakah anak? Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. (Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak). Juga dinyatakan dalam Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) atau dikenal United Nations Convention on the Rights of the Child yang disahkan pada tahun 1989 oleh PBB “a child means every human being below the age of 18 years unless, under the law applicable to the child, majority is attained earlier.”

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. (Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak)

Setiap Anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan Orang Tua atau Wali. Setiap Anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat. (1a) Setiap Anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan Kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Setiap Anak berhak untuk diasuh oleh Orang Tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi Anak dan merupakan pertimbangan terakhir. Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari: a. penyalahgunaan dalam kegiatan politik; b. pelibatan dalam sengketa bersenjata; c. pelibatan dalam kerusuhan sosial; d. pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur Kekerasan; e. pelibatan dalam peperangan; dan f. kejahatan seksual.

Anak merupakan masa depan suatu bangsa. Suatu bangsa, kaum, dan keluarga kedepannya akan seperti apa akan sangat ditentukan oleh anak-anak yang ada saat ini. Mereka lah yang akan memegang peranan penting di masa akan datang. Sudah seharusnya kita mempersiapkan mereka sejak dini sehingga kelak siap menerima tongkat estafet. Bagaimana kita (orangtua, keluarga, pendidik, masyarakat dan negara) memberikan intervensi pengasuhan sejak dini kepada anak.

Pengasuhan Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak. (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2oi7 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak). Pengasuhan kepada anak meliputi: a. mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi Anak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; b. menumbuhkembangkan Anak secara optimal sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya; c. mencegah terjadinya perkawinan pada usia Anak; dan d. memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada Anak.

Biro Perempuan dan Anak (BPA) PGI bekerja sama dengan Komisi Perempuan dan Anak (Kompera) PGIW DKI Jakarta dalam memperingati International Women’s Day (IWD) 2023 mengusung tema Embrace Equity mengadakan nonton bareng dan diskusi film dokumenter “InvisibleHopes” pada Jum’at (24/3) di Perpustakaan Nasional Jakarta. InvisibleHopes, buah karya “Lam Horas Film” sebagai Pemenang Penghargaan Film Dokumenter Panjang Terbaik pada Festival Film Indonesia (FFI). Melalui pemutaran film ini semua diajak untuk bersolidaritas serta mengenal perjuangan pemenuhan hak anak-anak yang lahir dalam penjara. Anak-anak yang lahir dalam penjara juga merupakan anak bangsa ini sehingga keberadaan mereka perlu diperhatikan.

 

Share

Related posts

Leave a Comment