Pelatihan untuk Paralegal: Diskusi Terfokus Kampanye 16 HAKTP, JKLPK Indonesia

Rabu (10/12/2025) Upaya memberikan perlindungan bagi perempuan pekerja tidak hanya menjadi tugas individu atau lembaga tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab negara untuk menyediakan ruang aman serta layanan yang memadai bagi korban kekerasan. Dalam konteks Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), kebutuhan akan dukungan sistem yang kuat dan responsif menjadi semakin mendesak, terutama bagi perempuan yang rentan mengalami kekerasan di tempat kerja maupun ruang publik.

Read More