Cikarang, Selasa (30/4/2019)
Di Indonesia, kata bullying kini banyak diperbincangkan. Jika dibahasa Indonesia kan, bullying kurang lebih artinya penindasan, perundungan atau pengintimidasian. Secara umum bullying dapat diartikan sebagai sikap agresi dari seseorang atau kelompok dengan tujuan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupun mental. Bullying terjadi di mana ada ketidakseimbangan kekuatan dan biasanya pada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Bullying merupakan fenomena yang sedang berkembang dalam masyarakat kita. Penyebab terjadinya bullying bisa bermacam-macam, bisa karena kebutuhan personal dari pelaku maupun situasi lingkungan yang kebetulan “mendukung” terjadinya bullying tersebut. Fenomena bullying sering terjadi di sekolah atau di lingkungan kegiatan sehari-hari anak.
Perilaku bully tersebut menimbulkan banyak efek negatif bagi korban, di antaranya: mengalami gangguan mental, seperti depresi, rendah diri, cemas, sulit tidur nyenyak, ingin menyakiti diri sendiri, atau bahkan keinginan untuk bunuh diri. Pengaruh bullying tidak hanya berdampak kepada korban tapi juga pelaku. Pada diri pelaku bisa tertanam rasa bersalah atas tindakannya dan jika perasaan bersalah itu dibiarkan maka dapat terkena dampak fatal. Pelaku yang suka melakukan bisa saja akan menjadi terbiasa melakukan penindasan di lingkungan teman-temannya, khususnya kepada temannya yang lemah. Pelaku pun akan merasa tindakan yang dilakukannya itu hal yang wajar.
Pada hari Selasa (30/4) GBKP Cikarang mengadakan Seminar untuk Anak Sekolah Minggu mereka dengan tema “Stop Bullying”. Seminar dipandu Susi Rio Panjaitan, Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri. Susi Rio Panjaitan menjelaskan beberapa hal:
- Apa bullying itu?
- Mengapa ada yang suka membully?
- Siapa yang biasanya menjadi korban bully?
- Apa yang bisa saya lakukan jika dibully?