Seminar Remaja : Stop Sexual Harrasment, Al-Fath School Indonesia

Share

Kamis (8/9/2022)

Kasus kekerasan pada anak semakin banyak terdengar diberitakan. Baik yang terjadi di perkotaan maupun di pedesaan. Salah satu kekerasan pada anak yang sering terjadi adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual dapat terjadi pada setiap anak (baik anak orang kaya atau miskin), dapat terjadi di mana pun (tempat umum, sekolah, rumah, dll) dan terjadinya pun bisa kapan saja (tidak dapat diduga-duga waktunya). Pelakunya bisa orang dewasa (baik yang belum menikah atau sudah menikah), bisa juga dilakukan oleh orang terdekat korban (keluarga, teman) dan orang yang tidak dikenal.

Pelecehan seksual yang terjadi pada anak dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yakni internal yang berasal dari anak sendiri dan eksternal, yang berasal dari lingkungan keluarga atau masyarakat. Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pada anak dapat berupa kontak seksual langsung kepada anak, sentuhan, kata-kata, gambar dan lainnya. Anak yang mengalami pelecehan seksual pastinya akan mengalami efek yang menyakitkan, baik itu fisik dan non fisik.

Memberikan pengetahuan atau pendidikan seks sejak usia dini kepada anak merupakan salah satu usaha pencegahan anak menjadi korban atau bahkan mencegah anak menjadi pelaku. Baik sebagai korban atau menjadi pelaku sama-sama membawa dampak dan ada konsekuensi.

Selain orangtua dan keluarga yang berperan penting dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan (khususnya pelecehan seksual), sekolah juga memiliki peran besar dalam mencegah dan menyelamatkan anak-anak dari tindakan kekerasan, karena kurang lebih 6-8 jam anak-anak berada di sekolah. Seluruh warga sekolah wajib mengambil peran dalam upaya mencegah kekerasan (pelecehan seksual) terjadi pada anak. Al-Fath School Indonesia dalam upaya aktif untuk mencegah terjadinya kekerasan (pelecehan seksual) pada anak salah satu bentuknya dengan memberikan edukasi kepada peserta didik Grade-7. Melalui seminar pada Kamis (8/9) tema: “Stop Sexual Harrasment” mengundang narasumber Susi Rio Panjaitan, S.H, M.Si, C.T, Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri untuk memaparkan materi sebagaimana yang dipercayakan oleh panitia. Memberikan sekolah ramah anak dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab semua pihak.

Share

Related posts

Leave a Comment