Sabtu (13/01/2024)
Anak merupakan generasi penerus dan penentu masa depan baik itu bangsa, kaum, suku, dan keluarga. Akan seperti apa kelak keberlangsungan dan keberadaan suatu bangsa, kaum, suku dan keluarga akan sangat ditentukan oleh anak yang ada saat ini. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kita dapat memperoleh gambaran siapa anak di mata hukum Indonesia. Anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan;
Mempersiapkan dan memperlengkapi anak akan menjadi kunci keberhasilan mengantar anak sebagai generasi penerus yang andal dan berkarakter baik. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangan anak, mereka membutuhkan tuntunan. Layanan kepada anak baik didikan, pengajaran, dan tuntunan dari orangtua (keluarga), lingkungan masyarakat (termasuk lembaga keagamaan) yang aman dan sehat serta kebijakan pemerintah akan meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak sejak dini sehingga terbentuk karakter baik pada anak. Oleh sebab itu sangat diperlukan peran dan kerja sama dari pemerintah, lingkungan masyarakat (lembaga keagamaan) dan terutama lingkungan keluarga (orangtua).
Pelayan anak, yakni orangtua (keluarga) dan masyarakat (lembaga pendidikan, lembaga keagamaan) dituntut untuk memiliki pengetahuan Psikologi Anak agar dapat memberikan layanan optimal. Memberikan tuntunan atau pengasuhan (didikan) kepada anak perlu memperhatikan karakteristik dan keunikan dari masing-masing anak. Dengan mengetahui psikologi anak tentunya akan memudahkan memberikan layanan secara tepat kepada anak.
Masyarakat termasuk gereja memiliki peran dan tanggung jawab memberikan pelayanan optimal kepada anak. Kehadiran anak di gereja tidak hanya sekedar untuk menghabiskan waktu hari Minggunya. Dalam mempersiapkan calon Guru Sekolah Minggu (GSM) GKI Kebayoran Baru, Jakarta yang siap melayani anak, diberi bekal pengetahuan tentang siapa anak yang akan mereka layani. Dalam sebuah sesi khusus persiapan calon guru sekolah minggu, pada Sabtu (15/01) mengundang Susi Rio Panjaitan, Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri sebagai narasumber untuk memaparkan tema: Psikologi Anak. Siapakah anak? Apa itu Psikologi Anak? Bagaimana memberikan layanan (didikan dan pengajaran) yang tepat kepada anak? Apa yang perlu diperhatikan dalam mendidik dan mengajar anak? Diharapkan dengan berbekal pengetahuan Psikologi Anak, calon Guru Sekolah Minggu Keb. Baru, Jakarta akan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.