SAYANG ANAK, LINDUNGI DAN BANGUN MASA DEPAN

Oleh: Susi Rio Panjaitan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional Pasal 1 Angka (1), yang berbunyi: “Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional.” Momentum tahunan ini merupakan pengingat bagi pemerintah, orang tua, guru, dan seluruh lapisan masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karena itu, anak harus disayangi, dirawat, dijaga, dilindungi, dididik dan hak-haknya sebagai anak harus dipenuhi, agar anak dapat bertumbuh dan berkembang…

Read More