Jakarta, Selasa (16/7/2019)
Indonesia memasuki era Revolusi Industri 4.0, merupakan era di mana banyak terjadi perkembangan yang baru di seluruh bidang baik teknologi, ekonomi, digital, pendidikan dan kesehatan. Di era Revousi Industri 4.0 ini dapat kita lihat terjadi peningkatan kualitas dalam kehidupan masyarakat. Menghadapi Revolusi Industri 4.0, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan suatu keharusan. Indonesia akan mengalami bonus demografis dalam hal peningkatan penduduk usia produktif pada tahun 2045 mendatang.
Bidang kesehatan perlu mendapatkan perhatian lebih baik lagi untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia di dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. Dalam debat ketiga Pilpres 2019, kesehatan masuk dalam daftar topik yang diangkat. Stunting adalah salah satu masalah kesehatan yang menjadi sorotan dalam debat tersebut. Menurut WHO stunting adalah kondisi gagal tumbuh. Ini bisa dialami oleh anak-anak yang mendapatkan gizi buruk, terkena infeksi berulang dan stimulasi psikososialnya tidak memadai. Anak dikatakan stunting ketika pertumbuhan tinggi badannya tak sesuai grafik pertumbuhan standar dunia. Prevalensi stunting balita di Indonesia pada 2018 mencapai 30,8% (sumber: Kementerian Kesehatan).
Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat termasuk upaya pencegahan dan penanggulangan masalah gizi terutama stunting. Pelkesi (Persekutuan Pelayanan Kristen untuk Kesehatan di Indonesia) pada hari Rabu, Senin dan Selasa (10, 15 dan 16 Juli 2019) mengadakan Pertemuan Review Media dan Penyusunan Pedoman Penggerakan Pencegahan Stunting dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Pertemuan ini berlangsung di ruang pertemuan RS PGI Cikini Jakarta yang dihadiri oleh berbagai elemen. Susi Rio Panjaitan dari Yayasan Rumah Anak Mandiri turut berpartisipasi aktif dalam pertemuan ini.
Masalah stunting di Indonesia harus segera dituntaskan karena akan menghambat momentum generasi emas Indonesia 2045. Diperlukan peran aktif dari semua elemen masyarakat dalam mengentaskan gizi buruk pada anak usia di bawah 5 tahun agar generasi emas Indonesia di 2045 dapat terwujud.