MENJADI TERAPIS BAGI ANAK SENDIRI

Oleh: Susi Rio Panjaitan Setelah mendapatkan diagnosa “berkebutuhan khusus”, misalnya autis, ADHD (attention deficit hyperactivity disorder), atau jenis lainnya dari ahli yang berwenang, penanganan terhadap hambatan yang dialami anak menjadi suatu keharusan. Biasanya, ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh ahli, misalnya terapi obat-obatan, terapi wicara dan komunikasi, terapi perilaku, intervensi pendidikan, terapi okupasi, terapi sensori integritas, dan lain-lain. Jenis terapi yang dipilih tentu harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak. Setiap bentuk terapi yang dipilih harus dilakukan dengan konsisten sesuai dengan arahan ahli pendamping agar berdampak signifikan terhadap perkembangan anak.…

Read More

Penting Mengajarkan Tata Krama Sejak Dini kepada Anak.

Merujuk tonggak perkembangan (developmental milestones) banyak aspek perkembangan anak yang berkembang secara alami. Namun untuk perkembangan perilaku, sebagai salah satu faktor yang memengaruhi keterampilan sosial anak membutuhkan bantuan orangtua (orang dewasa) agar pertumbuhan dan perkembangannya baik. Anak memiliki perilaku baik merupakan hasil didikan, dimana ada proses anak diajar dan dilatih sejak dini sehingga dia akan dapat terus mengembangkannya seiring bertambahnya usia.

Read More

KETIKA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM

Oleh: Susi Rio Panjaitan Akhir-akhir ini Indonesia digegerkan dengan peristiwa-peristiwa hukum dimana anak terbukti sebagai pelaku. Ini adalah bukti bahwa masalah anak berkonflik dengan hukum tidak bisa dianggap sepele. Selain jumlahnya semakin meningkat, bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh anak juga sudah semakin beragam, bahkan melakukan tindakan yang selama ini dirasa tak mungkin dilakukan oleh seorang anak. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam Pasal 1 Ayat (3) menjelaskan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun,…

Read More

AUTIS ADALAH POTENSI

Oleh: Susi Rio Panjaitan Autism spectrum disorder (ASD) atau autis adalah gangguan neurologis nonprogresif yang biasanya tampak sebelum anak berusia tiga tahun. Gangguan ini memengaruhi perkembangan bahasa dan kemampuan anak dalam berkomunikasi, baik secara verbal maupun nonverbal; berinteraksi sosial; serta berperilaku. ASD mencakup Asperger, sindrom Heller, dan gangguan perkembangan pervasif (PPD-NOS). Gejala dan karakteristik autis dapat muncul dalam berbagai level,  mulai dari yang ringan hingga yang parah. Tidak anak penyandang autis yang benar-benar persis satu sama lain. Mereka sangat berbeda dalam banyak hal dan memiliki keterampilan yang berbeda-beda. Autis bukan…

Read More

WASPADAI PERILAKU FLEXING PADA ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Flexing adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu perilaku dimana seseorang suka memamerkan sesuatu terkait dirinya secara berlebihan. Misalnya: suka memamerkan harta kekayaannya, seperti: mobil, rumah; memamerkan barang-barang bermerk yang ia kenakan seperti: sepatu, tas, jam tangan, perhiasan; memamerkan prestasi yang ia capai; memamerkan liburannya seperti: berlibur ke luar negeri; menginap di hotel mewah, makan di restoran super mahal, naik jet pribadi, naik kapal pesiar; memamerkan aktifitas sosialnya seperti: menyumbang panti-panti tertentu, menyumbang ke rumah ibadah; bahkan ada yang memamerkan saldo di rekening banknya. Selain itu,…

Read More

MEMBANTU ANAK MEREGULASI EMOSI

Oleh: Susi Rio Panjaitan Isu gangguan kesehatan mental pada anak tahun-tahun terakhir jadi isu yang harus dipikirkan solusinya. Tantrum; berkelahi; menyerang atau menyakiti orang; melakukan tindakan destruktif seperti merusak barang-barang di sekitarnya; menyakiti diri sendiri bahkan bunuh diri pada anak cukup banyak terjadi. Perilaku-perilaku ini merupakan salah satu indikasi bahwa anak tidak memiliki kemampuan yang baik dalam meregulasi emosi. Secara sederhana regulasi emosi dapat diartikan sebagai suatu keterampilan dimana individu mampu mengelola emosi dan perilakunya dengan tepat, misalnya: mampu menolak reaksi yang reaktif dan emosional ketika ada stimulus yang mengecewakan;…

Read More

KETIKA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Oleh: Susi Rio Panjaitan Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 1 Ayat (2), anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Jadi,  anak yang berhadapan dengan hukum terdiri dari anak yang berkonflik dengan hukum; anak yang menjadi korban tindak pidana; dan  anak yang menjadi saksi tindak pidana.  Anak adalah individu yang sedang dalam proses perkembangan di segala aspek, baik aspek fisik-motorik, kognitif, sosio-emosional, bahasa-komunikasi maupun  moral-spritual.…

Read More

MERAWAT KESEHATAN MENTAL KELUARGA

Oleh: Susi Rio Panjaitan Sampai saat ini, masalah kesehatan mental belum dapat diselesaikan, baik di level kabupaten, provinsi, negara bahkan global. Ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah individu dengan gangguan mental yang dikenal dengan istilah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) yang dirawat di rumah sakit, panti-panti/pusat-pusat layanan kesehatan mental, tidak dirawat sama sekali, dan menggelandang di jalanan. Selain itu, angka kejadian bunuh diri pun tidak bisa dikatakan sedikit, termasuk di kalangan anak-anak dan remaja. Ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental bukan masalah yang dapat dianggap sepele. Menurut World Health Organization…

Read More

MENGEMBANGKAN KUALITAS DIRI ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Kata “flexing” (suka pamer) sedang “naik daun” saat ini, karena banyak orang berperilaku flexing,  yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari maupun di akun media sosial mereka. Tidak hanya orang dewasa, remaja yang masih berusia anak pun banyak yang melakukannya. Tentu saja yang mereka pamerkan adalah harta kekayaan orangtuanya. Akibatnya, selain mendapatkan cibiran dari masyarakat dan nitizien, orangtua dari anak tersebut menjadi susah dan repot karena harta kekayaannya diusut, dicopot dari jabatannya bahkan dipecat dan berhadapan dengan hukum. Selain itu, semakin banyak juga anak yang berani melakukan perilaku…

Read More

PENDIDIKAN HUKUM UNTUK ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Akhir-akhir ini semakin banyak anak yang menjadi korban kejahatan, baik dalam bentuk perdagangan anak, kekerasan fisik, perundungan (bullying), kejahatan cyber, narkoba/napza, pembunuhan, pemerkosaan, pornografi, dan lain-lain. Selain itu, jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan juga semakin meningkat. Banyak di antara mereka yang harus berhadapan dengan hukum dan mendapat vonis hukuman penjara. Padahal, anak adalah individu yang sedang dalam proses perkembangan. Jadi, baik sebagai pelaku maupun korban kejahatan adalah hal yang sangat merugikan hidup anak. Oleh karena itu, anak harus diberikan pendidikan hukum sedari dini. Pendidikan hukum…

Read More