Cipinang, Sabtu (1/2/2020)
Saat ini banyak kita mendengar berita tentang kenakalan anak yang sudah masuk ke ranah hukum. Jika kita bandingkan kenakalan anak zaman dulu dengan zaman sekarang sangat mencolok perbedaannya. Nakalnya anak zaman dulu lebih ke arah tidak membuat PR, tidak mau tidur siang pada saat jam tidur siang, tidak segera menyahut ketika dipanggil orangtua, atau bertengkar dengan teman atau saudaranya. Sedangkan nakalnya anak zaman sekarang cenderung ke arah merugikan diri sendiri dan orang lain.
Orangtua adalah penanggungjawab utama dalam mengasuh dan mendidik anak. Pendidikan dalam keluarga erat berpengaruh terhadap sikap dan tindakan anak di sekolah ataupun di tempat lain. Upaya-upaya orangtua membantu anak yang konkret diaktualisasikan terhadap penataan fisik, kehidupan sosial anak, komunikasi, psikologi, budaya, pengawasan, dan penanaman nilai-nilai moral.
Jika pendidikan keluarga di rumah memiliki kualitas dan intensitas, maka sikap dan tingkah laku anak yang didukung dengan kondisi lingkungan alam dan sosial budaya yang baik akan lebih baik pula, serta mampu meningkatkan prestasi anak di sekolah. Karena faktor instrumental di sekolah akan dapat memengaruhi keberhasilan anak jika digunakan sebaik-baiknya. Namun faktor lingkungan dimana anak banyak menghabiskan waktunya lah yang lebih dominan.
SDK 4 Penabur Cipinang pada hari Sabtu (1/2) mengadakan Seminar Parenting untuk orangtua kelas 4-6 dengan mengangkat tema “Kenakalan Anak di Era Digital” dan mendiskusikan hal tersebut bersama. Mengingat selain ada undang-undang perlindungan anak, perlu diperhatikan juga bahwa sekalipun anak dalam usia anak namun melakukan tindak pidana tetap akan menjalankan proses hukum pidana anak. Susi Rio Panjaitan Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri dipercaya memaparkan hal tersebut agar orangtua senantiasa hadir dalam kehidupan anak-anaknya.