DAMPAK BURUK PERKAWINAN ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Fenomena Perkawinan Anak Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 Ayat (1), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Jika merujuk pada pasal ini, maka dapat dikatakan bahwa perkawinan anak adalah perkawinan individu yang belum berusia 18 tahun. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 Ayat (1) dikatakan bahwa perkawinan…

Read More

MENUMBUHKAN SIKAP ASERTIF PADA ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Di era digital ini terjadi banyak masalah pada anak yang melibatkan relasi anak dengan orang lain, terutama teman sebaya. Salah satunya adalah perundungan (bullying). Dalam banyak kasus, bullying terjadi diawali dengan candaan atau gurauan. Karena anak sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, maka pemahaman anak akan nilai-nilai  dan keterampilan sosial masih terbatas. Itulah sebabnya, gurauan dapat berakhir dengan bullying. Oleh karena itu, selain menanamkan pada anak nilai-nilai yang dapat diterima oleh masyarakat,  anak perlu dilatih agar memiliki berbagai keterampilan sosial. Salah satunya adalah sikap asertif. Sikap…

Read More

GANGGUAN BAHASA RESEPTIF DAN EKSPRESIF PADA ANAK

Oleh: Susi Rio Panjaitan Di era digital ini, banyak anak yang dikeluhkan mengalami gangguan berbahasa dan berkomunikasi. Kemampuan anak dalam berbicara dinilai tidak sama dengan kemampuan berbicara anak-anak lain yang seusianya. Kondisi ini tentu sangat mengganggu aspek perkembangan lain pada anak dan merugikan anak. Salah satu gangguan berbicara dan berkomunikasi pada anak yang saat ini banyak dikeluhkan adalah gangguan bahasa reseptif dan ekpresif. Gangguan bahasa reseptif (receptive language disorder) adalah suatu kondisi dimana anak mengalami hambatan dalam memahami bahasa yang diucapkan atau ditulis oleh orang lain. Seorang anak dapat dikatakan…

Read More

Menjadi Pendamping Remaja yang Efektif, HKBP Tebet Jakarta

Minggu (12/12/2023) Definisi remaja jika dilihat dari perkembangan manusia merupakan masa transisi yang terjadi antara masa kanak-kanak menuju dewasa dengan rentang usia berkisar antara 10 hingga 19 tahun. Dan batasan pasti usia ini bervariasi dari negara satu ke negara lainnya. Namun jika merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, mereka masih masuk dalam kategori usia anak. “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.”

Read More

Edutainment: Mengajarkan Kerja sama, Kepemimpinan, dan Kekompakan kepada Anak-Anak, Desa Baifui, Alor, NTT

Senin (30/10/2023) Bermain adalah dunia anak. Ini merupakan dunia yang sangat penting bagi anak karena dengan bermain dapat menjadi cara anak-anak untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan mengenal dunia di sekitar mereka. Lewat bermain, anak-anak dapat mengembangkan kreativitas, kemampuan sosial, keterampilan fisik, dan banyak aspek lain dari perkembangan mereka. Ini juga dapat menjadi cara bagi mereka untuk memahami peran dalam masyarakat.

Read More

Diskusi : Penanganan Permasalahan Kejahatan Seksual yang Terjadi pada Anak-Anak di Alor, Kalabahi, Alor, NTT

Senin (30/10/2023) Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya; anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak…

Read More

Edukasi Masyarakat: Perlindungan Anak dan Hukum Perlindungan Anak, Alor Selatan, NTT

Minggu (29/10/2023) Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak). Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia.

Read More

Memberikan Pendidikan Seks kepada Anak dan Remaja, Alor Tengah, NTT

Jum’at (27/10/2023) Pendidikan seks adalah pendekatan pendidikan yang bertujuan untuk memberikan informasi, pemahaman, dan keterampilan yang benar terkait dengan hal seksualitas, hubungan, tubuh dan kesehatan seksual. Pendidikan seks kepada anak sebaiknya dimulai sejak dini, dengan penekanan pada pendidikan yang sesuai usianya anak. Idealnya, setiap anak dimanapun mereka tinggal, anak berhak mendapatkan pendidikan seks yang benar, diberikan secara tepat juga melihat usia dan budaya anak.

Read More

Pendidikan Seks untuk Anak Kecil : Tubuhku, GMIT Alor Tengah Selatan, NTT

Kamis (26/10/2023) Pendidikan seks adalah pendekatan pendidikan yang bertujuan untuk memberikan informasi, pemahaman, dan keterampilan yang benar terkait dengan hal seksualitas, hubungan, tubuh dan kesehatan seksual. Pendidikan seks kepada anak sebaiknya dimulai sejak dini, dengan penekanan pada pendidikan yang sesuai usianya anak. Pendidikan seks untuk anak kecil adalah pendekatan yang disesuaikan dengan usia anak dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dasar dengan tepat tentang tubuh, privasi, dan hubungan antar individu.

Read More

Kursus Sehari : Terapi Komunikasi, Minggu 22 Oktober 2023

Minggu (22/10/2023) Salah satu gangguan perkembangan yang dialami anak berkebutuhan khusus (autis/down syndrome/retardasi mental) adalah komunikasi. Pada awalnya anak mengalami keterlambatan berbicara. Keterlambatan bicara merupakan adanya hambatan pada kemampuan bicara dan perkembangan bahasa anak. Bicara adalah  kata-kata yang digunakan untuk menyampaikan maksud. Berbicara merupakan sarana berkomunikasi. Agar dapat berkomunikasi dengan orang lain, setiap individu harus memiliki kemampuan menangkap maksud yang ingin dikomunikasikan orang lain dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain sedemikian rupa sehingga dapat dimengerti.

Read More