Jakarta, Sabtu (29/6/2019)
Definisi “berani” adalah mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya; tidak takut (gentar, kecut). sumber:https://kbbi.web.id/berani. Menilik definisi tersebut sikap berani ini semestinya dimiliki setiap individu agar mampu menjadi pribadi yang tangguh dalam menjalani proses kehidupan. Namun, tidak semua anak memiliki sikap berani karena ia tidak akan muncul begitu saja sehingga perlu dilatih sejak dini.
Jika sikap berani yang dimiliki anak ini diarahkan kepada hal-hal positif maka akan membentuk anak menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab. Mendidik anak agar kelak mereka menjadi generasi handal diperlukan kerja sama dari semua pihak, dimulai dari lingkar terdekat yakni orangtua (keluarga), lalu lingkungan (sekolah/masyarakat/pemerintah/gereja).
Gereja memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada anak, sebagaimana pelayanan yang diberikan kepada orang dewasa. Dalam acara Parhehehon (Ulang Tahun) Sekolah Minggu (SM) GPKB Pulomas pada hari Sabtu (29/6) pelayanan diberikan kepada anak dalam bentuk kegiatan yang mengedukasi mereka untuk menjadi anak yang berani. Dengan mengangkat tema Anak yang Berani, anak-anak sekolah minggu ini dikenalkan apa itu sikap berani, seperti apa sikap berani itu, bagaimana menjadi anak yang berani, apa gunanya menjadi anak yang berani. Semua ini dipaparkan oleh Susi Rio Panjaitan, Psycho-Educator dari Yayasan Rumah Anak Mandiri. Anak Sekolah Minggu ini diharapkan kelak menjadi anak mandiri, bertanggung jawab dan memiliki sikap berani yang mengambil peran mereka dengan baik dan benar sehingga menjadi pribadi yang menyenangkan hati Tuhan dan sesama manusia.